Jumat, 23 Januari 2015

Prosedur Pemasangan Baru Saluran Air Bersih di PDAM Unit Ikk Jingah

  1. Syarat menjadi pelanggan baru PDAM untuk perorangan, Badan Usaha Milik Negara 
        dan BUMD serta Swasta antara lain :
    • Foto copy identitas diri (KTP / SIM) sebanya 2 (dua) lembar
    • Mengisi formulir permohonan menjadi pelanggan PDAM
    • Membayar biaya pendaftaran
    • Membayar biaya pemasangan standart sebesar
    • Apabila melebihi dari standart, biaya pemasangan menunggu hasilsurvey petugas ke lokasi calon pelanggan.
    • Membayar melalui petugas selain di kantor, resiko ditanggung oleh calon pelanggan (PDAM tidak bertanggung jawab.


      Simak Informasi Singkat mengenai PDAM Kab. Barito Utara Unit IKK Jingah :
      (Klik gambar dibawah ini....)
      http://pdamunitjingah.blogspot.com/

  2. Prosedur Pemasangan Baru PDAM sebagai berikut :
    • Calon pelanggan baru datang ke kantor PDAM terdekat dengan membawa fotocopy KTP / SIM sebanyak 2 (dua) lembar dan langsung mengisi formulir permohonan menjadi pelanggan PDAM serta membayar biaya pendaftaran
    • Petugas dari PDAM datang ke lokasi untuk melakukan survey pemasangan
    • Perencanaan anggaran biaya pemasangan telah selesai, PDAM memanggil calon pelanggan baru untuk menyetujuinya
    • Dalam waktu + 15 hari kerja setelah pembayaran pemasangan baru diselesaikan, petuga PDAM akan datang ke lokasi untuk melaksanakan pemasangan pipa air minum dan air langsung mengalir



                                                http://pdamunitjingah.blogspot.com/

      http://pdamunitjingah.blogspot.com/


      http://pdamunitjingah.blogspot.com/




      Simak Tips Mudah Penyambungan Pipa Air di rumah Anda :
      (Klik gambar dibawah ini....)
      http://pdamunitjingah.blogspot.com/p/tips-mudah-menyambung-pipa-instalasi-air_64.html
  3. Prosedur Pembayaran Rekening Air Minum :
    • Pembayaran rekening air minum setiap bulannya tanggal 1 - 20 :
    • Pelanggan membawa rekening bulan lalu
    • Mohon dicek bukti pembayaran dan uang kembali sebelun meninggalkan kasir
    • Pengaduan 12 jam setelah pembayaran tidak dapat dilayani
      Simak Pemberitahuan Direktur PDAM Kab. Barito Utara mengenai Tarif Air :
      (Klik gambar dibawah ini....)
      http://pdamunitjingah.blogspot.com/p/blog-page.html
  4. Prosedur Pengaduan Pelanggan :
    • Pelanggan PDAM dapat langsung datang sendiri maupun lewat surat dan telepon
    • Pelanggan mengisi formulir yang telah disediakan tentang keluhan yang disampaikan serta menanda tanganinya
    • Petugas Pengaduan memberikan nomor registrasi berdasarkan pengaduan yang masuk dan meneruskan pada bagian terkait untuk ditindaklanjuti
    • Petugas menindaklanjuti ke tempat/alamat pelanggan
    • Dengan dikunjunginya tempat/alamat pelanggan oleh petugas, maka pengaduan pelanggan tersebut telah selesai dilaksanakan

      pdamunitjingah.blogspot.com


      Simak Tips Mengetahui Penyebab Meningkatnya Tagihan Rekening Air Anda :
      (Klik gambar dibawah ini....)
      http://pdamunitjingah.blogspot.com/p/tips-mudah-menyambung-pipa-instalasi-air_64.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar